DETIKINDONESIAN.COM | PONTIANAK – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), KPU dan Bawaslu, untuk tegas soal pelarangan potensi kerumunan, arak-arakan, dan konvoi dalam setiap Pilkada Serentak 2020.
Hal itu diungkapkannya dalam Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Aston Pontianak, Minggu (19/7/2020).
“Rapat umum maksimal 50 orang, saya sudah minta ke Dirjen Politik dan Dirjen Otda. Saya juga minta ke Pak Cornelis (Anggota Komisi II DPR RI yang turut hadir) pada saat rapat dengan KPU, nanti tegas-tegas saja Pak, diatur tidak ada arak-arakan dan konvoi. Karena arak-arakan itu, nanti bisa jadi yang di ruangan hanya 50, tapi yang di luar ternyata ada arak-arakan untuk mengantar paslon mendaftar,” kata Mendagri.
Oleh sebab itu, Mendagri berharap status pandemi menjadi perhatian bagi semua pihak, terutama bagi kontestan yang berlaga dalam ajang pesta demokrasi di 270 daerah tersebut.
Pasalnya, menurut Mendagri, prinsip utama pandemi adalah bagaimana agar masyarakat tidak saling tertular, maka pembatasan kerumunan, konvoi, dan arak-arakan menjadi sangat penting untuk diatensi bersama.***
Redaktur : Hery