DETIKINDONESIAN.COM | PEKANBARU – Penemuan narkoba jenis sabu di Rutan Rengat oleh Polres Inhu ditanggapi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal.
Kami sudah mendapatkan laporan dari Kepala UPT Rutan Rengat dan rupanya ini adalah merupakan rangkaian dari temuan atau penangkapan yang dilakukan oleh Polres Inhu
“Koordinasi ini berjalan dengan baik Kepala Rutan Rengat dengan Kaapolres Inhu sejalan seiring dan kita mendukung apa yang sudah dilakukan dan ini menjadi komitmen kami bahwa kami,”ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenhumham Riau Maulidi Hilal saat diwawancarai detikindonesian.com,(14/5/2020).
Hilal menjelaskan penangkapan tersebut ternyata ada kaitannya dengan warga binaan kita di dalam dan kita bantu pihak Kepolisian dan kita akan open kita tidak akan menutupi masalah tersebut.
“Kami menugaskan tim khusus di Rutan Rengat untuk mengetahui apakan barang yang di bawa oleh napi itu dilempar dari atau dibawa oleh salah satu okmum pegawai di Rutan Rengat,”jelasnya Hilal.
Kadivpas menabahkan kamin terus berkordinasi bersama pihak kepolisian kemarin kami sudah melakukan rapat dengan Ditresnarkoba Polda Riau untuk mencari tahu perkembangan narkoba yang masuk diRutan Rengat.
“Apabila ada okmum pegawai rutan yang membawa masuk barang narkoba masuk kedalam Rutan Rengat kami akan berikan tindakan tegas dan memberhentikan secara tidak hormatbkepada oknum tersebut,”tegasnya Hilal.***
Penulis : Sat
Redaktur : Rio