DETIKINDONESIAN.COM – BENGKALIS – Dua napi Lapas Kelas IIA Bengkalis kabar sempat menggegerkan di dunia maya, setelah foto keduanya beredar di media sosial (Medsos).
Atas kaburnya dua orang napi ini dibenarkan oleh pihak Lapas Bengkalis, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 23 April 2020, dengan memanfaatkan giliran jam berangin untuk blok B dan C berjumlah sekitar 393 orang pada pukul 14.00-16.00 WIB.
“Dari hasil pantauan CCTV, keduanya kabur dengan menjebol terali saluran air dan masuk ke gorong-gorong, “terang Kalapas Adi Mulyono melalui KPLP Aris Y, Jum’at (24/04/20) pagi.
Selanjutnya, kata Aris, keduanya memanjat pagar dalam, lalu naik ke genteng menuju tembok yang menghubungkan bangunan dengan tembok, dari tembok terakhir dan turun melalui akur tembok keliling.
Dijelaskan, bisa mengetahui ada napi yang kabur saat jam masuk kamar. Begitu dilakukan aplusan atau apel berkurang dua orang, selanjutnya kami mengecek melalui CCTV pada pukul 17-19.00 WIB.
“Setelah positif kabur, kami langsung melaporkan kejadian ke Polres Bengkalis dan juga meminta bantuan Kodim Bengkalis, “terangnya.
Dua napi yang kabur ini pertama atas nama Syafran alias Ran perkara narkotika dan pencurian divonis 5 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsidari 2 bulan, dan 1 tahun penjara, beralamat di Desa Sungai Batang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Kemudian, napi atas nama Syamsuardi alias Ardi, perkara narkotika hukuman 7 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp1 miliar subsidair 2 bulan penjara, beralamat Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.***
Penulis : HERY
Redaktur : SAT